• 0812-4345-4005
  • ptgorontalocitralestari1@gmail.com
  • Trinity Tower 15rd Floor, Jl. HR. Rasuna Said No. 6

Tentang kami

Gorontalo Citra Lestari (PT. GCL) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Budidaya Tanaman (Hutan Tanaman) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK.261/Menhut-II/2011, tanggal 12 Mei 2011 di Kabupaten Gorontalo dan Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo seluas ± 46.170 ha, dan telah direvisi berdasarkan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) sesuai Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.1110/Menlhk/Setjen/HPL.0/11/2021 tanggal 17 November 2021.

0 25’ 07’’- 1230 04’ 13’’ BT dan 000 39’ 23’’- 000 50’-41’’ LU, dan berdasarkan wilayah administrasi pemerintahan termasuk dalam Kecamatan Tibawa, Pulubala, Mootilango, Tolangohula, Asparaga, Limboto, Limboto Barat, Telaga Biru, Anggrek, Monano, dan Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo dan Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.

Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan u.b. Direktur Bina Usaha Hutan Tanaman atas nama Menteri Kehutanan No. SK.15/VI-BUHT/2013 Tanggal 1 April 2013 telah disahkan Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri Untuk Jangka Waktu 10 (sepuluh) Tahun Periode Tahun 2013 – 2022 dan telah direvisi sesuai Surat Keputusan No. SK.4232/MenLHK-PHPL/UHP/HPL.1/8/2017 Tanggal    

1 Agustus 2017 tentang Persetujuan Revisi Rencana Kerja Usahaa Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (RKUPHHK-HTI) Tahun 2013-2022 dengan seluas ± 46.170 Ha  atas nama PT. Gorontalo Citra Lestari di Provinsi Gorontalo disetujui oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari atas nama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Buka whatsapp
Halo
Bisakah kami membantu Anda?